Polisi Pangkat Bripka Sok Jagoan, Datang Naik Alphard Bawa Sajam Demi Bela Anak Kecelakaan Pakai Fortuner

Irsyaad W - Kamis, 21 Desember 2023 | 11:30 WIB

Bripka Edi Purwanto mengancam pria yang terlibat kecelakaan dengan anaknya saat naik Toyota Fortuner menggunakan pisau sangkut (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Seorang oknum Polisi berpangkat Bripka bertindak sok jagoan.

Dilapori anaknya kecelakaan pakai Toyota Fortuner, Bripa Edi Purwanto datangi TKP naik Alphard putih tapi sambil bawa senjata tajam.

Peristiwa ini viral dari unggahan video akun Instagram @plglipp.id.

Dalam video, Bripa Edi mengenakan baju putih mencengkram baju korban berwarna merah.

Saat mengintimidasi, oknum Polisi itu sambil memegang pisau sangkur di tangan kanannya.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Jl Basuki Rahmat, Simpang Polda, Palembang, Sumatera Selatan sekitar pukul 11:30 WIB, (18/12/23).

Aksi arogan itu bermula anak pelaku bernama Putri yang mengemudikan Toyota Fortuner nopol BG 99 ED terlibat kecelakaan dengan korban bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Saat itu, Dodi meminta SIM pengemudi Fortuner tersebut.

Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya yang belakngan diketahui bernama Bripka Edi.

Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih nopol BG 999 ED.

Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.

Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.

Saat itulah Bripka Edi turun dari Alphard dan mengancam korban.

Setelah aksi pengancaman itu, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Instagram/@polisi_palembang
Bripka Edi Purwanto (hoodie hitam) menjalani pemeriksaan usai dirinya viral mengancam warga di jalanan dengan senjata tajam.

Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.

"Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Supriadi lewat pesan singkat, (19/12/23) dilansir dari Kompas.com.

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab insiden tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," ujarnya.

Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silakan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Dibanting ke Sel Tahanan, Gelar Razia Ilegal Jam 3 Subuh dan Tampol Warga