Otomotifnet.com - Heboh kasus Bripka Edi Purwanto ancam pengemudi mobil pakai pisau sangkur.
Polisi berpangkat Bintara itu juga sudah ditetapkan tersangka atas aksinya di Palembang, Sumatera Selatan, (18/12/23).
Saat insiden, menarik perhatian yakni Toyota Alphard putih nopol BG 999 ED yang ditumpanginya.
Juga Toyota Fortuner nopol BG 99 ED yang dipakai putrinya ketika terlibat kecelakaan dengan korban pengancaman.
Tentu dua mobil itu bikin penasaran, memang berapa gaji Bripka Edi Purwanto, seorang Polisi Bintara hingga bisa koleksi Alphard dan Fortuner.
Gaji seorang aparat penegak hukum di kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).
Untuk Bripka, gajinya berkisar Rp 2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.
Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono juga mengatakan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto memiliki bisnis sampingan atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
Diketahui, keributan berakhir intimidasi dengan pisau sangkur itu bermula dari putrinya yang menaiki Toyota Fortuner terlibat kecelakaan dengan Dodi Tisna Amijaya (34).
Peristiwa itu terjadi di Jl Basuki Rahmat, Simpang Polda, Palembang, Sumatera Selatan sekitar pukul 11:30 WIB, (18/12/23).
Saat itu, Dodi meminta SIM pengemudi Fortuner tersebut.
Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya yang belakangan diketahui bernama Bripka Edi Purwanto.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih nopol BG 999 ED yang berisi Bripka Edi.
Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.
Saat itulah Bripka Edi turun dari Alphard dan mengancam korban.
Setelah aksi pengancaman itu, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.