Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono juga mengatakan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto memiliki bisnis sampingan atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
Diketahui, keributan berakhir intimidasi dengan pisau sangkur itu bermula dari putrinya yang menaiki Toyota Fortuner terlibat kecelakaan dengan Dodi Tisna Amijaya (34).
Peristiwa itu terjadi di Jl Basuki Rahmat, Simpang Polda, Palembang, Sumatera Selatan sekitar pukul 11:30 WIB, (18/12/23).
Saat itu, Dodi meminta SIM pengemudi Fortuner tersebut.
Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya yang belakangan diketahui bernama Bripka Edi Purwanto.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih nopol BG 999 ED yang berisi Bripka Edi.
Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.
Saat itulah Bripka Edi turun dari Alphard dan mengancam korban.
Setelah aksi pengancaman itu, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.