226 Nyawa Terselamatkan Dari Tangan Jagal, Diangkut Truk Dengan Posisi Diikat

Irsyaad W - Selasa, 9 Januari 2024 | 14:00 WIB

Truk pengangkut 226 anjing diamankan di gerbang tol Kalikangkung, Semarang (Irsyaad W - )

YouTube/Kompas TV
226 ekor anjing diangkut truk dari Sumedang tujuan Solo Raya dengan dimasukan karung dan moncong diikat

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, ratusan anjing tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 22:30 WIB, (6/1/24).

"Di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, (7/1/24).

Dia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan karena ada dugaan kasus penyiksaan hewan yang sebelumnya dilaporkan oleh Komunitas Dog Lover n Shelter.

"Petugas Polsek Ngaliyan dapat laporan dan terus menuju ke lokasi," paparnya.

Setelah tiba di lokasi, pelapor sudah mengamankan dua orang beserta satu truk yang berisi 226 ekor anjing.

"Setelah itu dibawa ke Polrestabes Semarang," ujar dia.

Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan, ratusan anjing tersebut diduga diambil dari pengepul di Sumedang, Jawa Barat.

"Dari Sumedang, mereka berangkat ke Jawa Tengah," ujarnya di halaman Markas Polrestabes Semarang, (6/1/24), dikutip dari Kompas TV.

Setiba di Semarang, sudah ada calon pembeli yang menunggu di pinggir jalan tol.

"Kenapa mereka ikat kaki dan mulutnya lalu dimasukkan karung? Supaya memudahkan mereka membanting, membuang dari truk yang tinggi ke atas pikap," ucapnya.

YouTube/Kompas TV
Truk muatan 226 ekor anjing yang dimasukan ke dalam karung dan moncong diikat diamankan di gerbang tol Kalikangkung Semarang

Anjing-anjing itu dibeli seharga Rp 50.000-Rp 250.000 tergantung ukurannya.

Setelahnya, anjing-anjing tersebut dibawa ke wilayah Solo Raya untuk dijual ke pedagang menu daging anjing.

"Mereka jual ke pedagang-pedagang yang menjual menu daging anjing ini seharga Rp 38.000 per kilogram, sekarang naik lagi jadi Rp 40.000 per kilogram," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuturkan, polisi telah mengamankan 5 orang terduga pelaku.

Truk yang digunakan untuk mengangkut ratusan anjing itu juga telah disita.

"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kita jerat dengan Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," ungkapnya.

Baca Juga: Teganya Emak-emak Satu Ini, Naik Motor Sambil Seret Anjing, Alasannya Bikin Jengkel