Pantes Motor dan Mobil Malingan Bisa Ngumpet di Gudang TNI, Ada Upeti Rp 30 Juta Per Bulan

Irsyaad W - Kamis, 11 Januari 2024 | 10:00 WIB

Ratusan motor dan mobil curian yang sempat tersimpan di gudang TNI Buduran Sidoarjo, Jawa Timur kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya DKI Jakarta. (Irsyaad W - )

Per satu truk dihargai Rp 2 juta.

"Dengan membayar setiap satu truk kontainer itu Rp 2 juta," jelas Wira.

Kemudian, kontainer berisi kendaraan selundupan ini diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, ke Pelabuhan Dili Timor Leste.

"Pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, ke pelabuhan Dili Port, Kota Dili, dilakukan secara berkala bisa dilakukan setiap bulannya," papar Wira.

Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY yang merupakan sindikat penyelundup kendaraan bodong.

Kompas.com/Rizky Syahrial
Dua warga sipil yang menjadi tersangka pencurian motor dan mobil lalu disimpan di gudang TNI Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur

Para tersangka membeli motor dan mobil dari oknum leasing dengan harga murah menggunakan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.

Kendaraan itu ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari hitungan polisi, kedua tersangka bisa mendapat untung sebesar Rp 400 juta dari penyelundupan ini.

Adam Samudra/GridOto
Deretan mobil hasil pengelepan yang berhasil diungkap oleh anggota Polri dan TNI hingga sempat disimpan di gudang TNI Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kandang Mobil dan Motor Malingan di Gudang TNI AD, Sindikat Pangkat Mayor