“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke.
"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” tambah Nicke.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan sampai dengan saat ini penghapusan BBM oktan 90 atau Pertalite belum direalisasikan.
Alasannya kata dia, pemerintah masih menjaga daya beli masyarakat yang dinilai masih rendah.
"Masih JBKP(subsidi). Daya beli masyarakat yang kita jaga," ujarnya.
Meski demikian kata Tutuka, saat ini Pertamina sedang melakukan kajian pengembangan bioethanol sejenis Pertamax green, hanya saja tata kelola dan rantai pasoknya belum jelas dan butuh kajian lebih mendalam.