Otomotifnet.com - Tukang jajanan sempol beri pengakuan mengejutkan.
Ia mengakui nyambi jadi maling motor sejak masih bocah.
Dan kini, Ia bahagia setelah ditangkap tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo.
Pelaku bernama M Iqbal (20) warga kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah beraksi di parkiran minimarket Jl Panjang Jiwo, Surabaya, (23/11/23).
Aksi seorang diri tersangka terekam CCTV, sehingga memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengajaran.
Iqbal ditangkap saat hendak melancarkan aksi ketiga kalinya di depan minimarket Jl Wisma Gunung Anyar, Surabaya, (6/12/23) sore.
Ternyata, lanjut Masdawati, si pelaku pernah mencuri motor di permukiman kawasan Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya di pertengahan tahun 2023.
"Dia di minimarket dan toko modern yang mungkin gampang dia ambil motor. Jumlah TKP yang pernah dilakukan di Jalan Panjang Jiwo dan Jalan Mulyorejo," ujar Masdawati, (16/1/24) menukil Surya.co.id.
Usut punya usut, aksi jahat Iqbal ini sudah dilakukan sejak masih anak-anak.
Iqbal mengakui pernah ditangkap atas kasus kejahatan serupa dengan menjalani masa tahanan setahun di Lapas Khusus Anak di Kabupaten Madiun.
"Dia residivis, pernah ditahan satu tahun di Madiun," jelas Masdawati.
Tersangka Iqbal, menurut Masdawati, pernah berkeluarga namun akhirnya berpisah dengan istrinya dan selama pernikahannya itu belum dikaruniai anak.
Selain nyambi jadi pelaku pencurian motor, sebut Masdawati, Iqbal ternyata juga berjualan jajanan sempol di tempat tinggalnya Kabupaten Bangkalan.
"Motor sudah dijual dapat Rp 4 juta, sisa 800 ribu. Dibuat beli handphone dan motor. Jualnya ke Madura, dia nikah tapi sudah pisah, dia pekerjaan berjualan sempol di Madura," pungkas Masdawati.
Seraya menundukkan kepala, tersangka Iqbal menyesali perbuatannya yang kesekian kali ini, hingga akhirnya kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun, ia mengaku bersyukur ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo.
"Senang ditangkap Polsek Tenggilis. Iya saya insyaf. Pernah ditahan di Madiun, kasus curanmor dihukum setahun. Saat masih di bawah umur. Sekarang umur 20 tahun," ujar Iqbal saat diinterogasi Kompol Masdawati Saragih.
Iqbal mengaku, selama beraksi mencuri motor selalu ditemani oleh temannya berinisial AS.
Sosok temannya itu, bertugas sebagai joki motor sarana aksi, sekaligus bertindak sebagai perantara penjualan motor hasil curian ke pihak penadah.
Kini, sosok AS masih buron dan sedang diburu oleh anggota kepolisian seluruh wilayah Kota Surabaya.
"Saya beraksi sama teman, namanya AS, iya masih buron," ungkapnya.
Setiap beraksi, Iqbal mengaku tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam, senjata api atau senjata tumpul.
Menurutnya, ia hanya membawa kunci T sebagai alat untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.
"Saya enggak bawa senjata saat beraksi. Enggak pakai jimat. Cuma bawa kunci T aja. Saya enggak mabok," akunya.
"Keterampilan diajari teman, caranya diajak di rumahnya saat lagi kumpul sama teman-teman," ungkapnya.
Harga jual motor curiannya dipatok sekitar Rp 4 juta rupiah ke seorang penadah langganan.
Uangnya, lanjut Iqbal, bakal ditabung agar terkumpul banyak untuk digunakan membeli ponsel dan motor impiannya.
"Satu motor harga Rp 4 juta. Ke satu penadah, yang jual teman saya yang buron. Uang buat beli handphone dan motor," ucap Iqbal.
"Saya kerja jualan sempol di Madura. Pernah berkeluarga tapi gak punya anak," pungkasnya.
Baca Juga: Enggak Habis Fikri Sama Kelakuan Satpam Ini, Ikut Embat Motor Sok-sokan Bantu Nyari