Parkir Non-Tunai Bakal Diterapkan di Surabaya, Pemkot Jadi Tahu Penghasilan Jukir

Ferdian - Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB

Ilustrasi parkir motor (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Mulai awal Februari 2024 tepatnya tanggal 1, semua lokasi parkir yang dikelola Pemkot Surabaya akan menerapkan pembayaran non-tunai.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini ada sekitar 1.370 titik parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemkot.

Ia memastikan bahwa sistem non-tunai akan berjalan lancar dan tidak ada masalah.

"Insya Allah akan jalan. Enggak ada masalah. Kita akan tetap pakai non-tunai. Kita terus sosialisasikan saat ini," ujarnya di Surabaya, dilansir dari Kompas.com (29/1/2024).

Eri, yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, menjelaskan kalau ada beberapa manfaat yang akan didapatkan dari sistem non-tunai ini.

Pertama, ia mengatakan bahwa parkir itu untuk semua warga Kota Surabaya sehingga harus ada kepercayaan antara warga dan juru parkir (jukir).

Kedua, ia mengatakan bahwa sistem non-tunai akan memastikan kesejahteraan jukir.

Pasalnya, setiap pembayaran yang dilakukan secara non-tunai akan langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran (Katar), dan pemerintah.

"Kalau nantinya, (berdasarkan evaluasi) enggak sampai pendapatan itu, maka kita akan tahu sebenarnya berapa riil pendapatan dari sektor parkir tersebut. Masyarakat pun mendukung itu," katanya.

Persentase bagi hasilnya, jukir mendapatkan 35 persen, Karang Taruna mendapatkan 5 persennya, sedangkan Pemkot mendapat 60 persen.