Otomotifnet.com - Polwan gadungan dibekuk polisi karena melakukan aksi tipu-tipu modus bikin surat izin mengemudi (SIM).
Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur ini telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar.
Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia menipu korbannya dengan modus urus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.
"Kalau ada yang mau urus SIM hubungi ka saja," kata F kepada korbannya.
Aksi penipuan yang dilakukan diungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di mapolres, dilansir dari TribunTimur (29/1/2024).
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.
"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Bripka Taufik.
"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.
Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pekerjaan si tersangka ini adalah ibu rumah tangga," kata Bripka Taufik.
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur.
Pelaku lalu menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.
Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.
Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.
AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.
"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.
Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.
"Jangan percaya calo," pesan kapolres.
Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.
"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.
Baca Juga: Tes Psikologi SIM Rencananya Diperketat, Pemohon Jangan Coba-coba Jawab Bohong