Di samping itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menegaskan bahwa personel kepolisian itu bukan penadah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan duduk perkara bermula ketika anggotanya menerima gadai mobil dari seseorang dengan uang sekira Rp 150 juta.
Namun belakangan, ternyata mobil itu diketahui diduga hasil pencurian maupun penggelapan.
"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata AKBP Bernard Malau (26/2/2024).
Bernard menjelaskan, untuk anggotanya yang dituding menjadi penadah mobil curian telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil ini yang dilakukan seseorang dan digadaikan kepada personelnya.
"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya.
Baca Juga: Komplotan Penadah Mobil Bodong Asal Pati Terborgol, Cara Main Rapi dan Solid