Pemeriksaan lebih lanjut, diduga pengelola bus memalsukan STNK dan tidak mengurus izin operasi untuk meningkatkan keuntungan.
"Dinamikanya memang sering seperti ini. Karena banyak liburan, permintaan meningkat, tidak tahan untuk mencari keuntungan. Jadi belum ada izin operasi, tapi tetap diterjunkan," tutur Ardono.
"Akhirnya yang menjadi korban penumpang dan sopir," papar Ardono.
"Padahal, itu tanggung jawab PO, di mana untuk izin operasi ini tiap bus harus dibekali satu izin, berbeda dengan izin perusahaan. ini yang sering salah kaprah," lanjutnya.
Hasil pengecekan gabungan antara BPTD dan Satlantas Polresata Solo, selain menemukan armada diduga ilegal, terdapat pula sejumlah armada yang lampu seinnya mati hingga pengemudi yang tekanan darahnya tinggi.
Baca Juga: Aib PO Bus Sugeng Rahayu Terbongkar, Izin Trayek Pernah Dibekukan di Tahun Segini