Ford Fiesta Merana di Sabana Bromo, Petugas Ungkap Cara Si Pemilik Bisa Lewat

Ferdian - Jumat, 26 April 2024 | 19:00 WIB

Ford Fiesta terjebak di sabana Bromo karena kelakuan ngeyel si pengemudi (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ford Fiesta kandas dan tak berkutik di sabana Bromo

Mobil mengalami nasib merana dan terjebak padahal sudah dilarang petugas.

Si pengemudi cari ulah dengan menghindari petugas dan diam-diam masuk sabana Bromo dengan mobil, akhinya tak bisa jalan terjebak di genangan air.

Video mobil terjebak di sabana Bromo viral usai salah satunya diunggah di akun Instagram @inijawatimur.

Lokasi terjadinya tepat di kawasan Sabana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Diketahui, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (23/4/2024) pagi.

Dalam video yang beredar terlihat Ford Fiesta biru itu terjebak di jalur tergenang air akibat hujan.

Kemudian sebuah jip lantas membantu mengeluarkan mobil itu.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, petugas TNBTS telah membarikan teguran kepada wisatawan pemilik kendaraan pribadi yang masuk ke savana.

"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh petugas kami di lapangan.

Sudah kami tegur keras," katanya (23/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pemilik kendaraan diduga mencari celah untuk mengindari petugas di Pos Jemplang dan masuk ke kawasan taman nasional dari arah Lumajang.

"Pengunjung kami harap mematuhi aturan. Aturan dibuat ada maksudnya termasuk menghindari hal seperti ini," katanya.

Lantas, bagaimana aturannya?

Pihak pengelola melarang kendaraan roda empat memasuki kawasan taman nasional.

Kendaraaan hanya dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang dari arah Probolinggo, Wonokirtri Kabupaten Pasuruan.

Kemudian sampai Jemplang dari Kabupaten Malang dan Lumajang.

Aturan tersebut ditetapkan mengacu Surat Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor: SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda di Kawasan Laut Pasir tertanggal 20 Desember 2012.

Transportasi kendaraan roda empat yang menuju kawasan Laut Pasir telah disediakan oleh paguyupan jip dari masing-masing pintu masuk.

Adapun pengecualian dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan atau Kepala Bidang Teknis Konservasi, dan Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I dan II.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Seputar Jawa Timur (@inijawatimur)

Baca Juga: Salah Kira, Ford EcoSport Remuk Diamuk Massa Saat Melaju Tanpa Ban