Polemik Jukir Liar di Minimarket, Sulit Diatur dan Ada Dugaan Main Belakang

Ferdian - Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB

Tegas berlaku di Jakarta, parkir di minimarket gratis (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Polemik jukir liar di minimarket masih berlanjut, mulai kucing-kucingan sampai ada main belakang dengan petugas Dishub.

Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sering kucing-kucingan dengan juru parkir liar saat akan melakukan penindakan.

Ketika Dishub DKI mendatangi minimarket, para jukir liar itu tidak ada di lokasi dan ketika petugas pergi para tukang parkir kembali lagi.

"Ini yang kemudian begitu petugasnya pergi selesai pembinaan, mereka muncul dan kemudian melakukan pengaturan secara mandiri untuk kemudian disanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket yang besar," tuturnya dikutip dari Wartakota (14/5/2024).

Syafrin sedang berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV ke Pusat Datin Dinas Perhubungan.

Sehingga Syafrin dan anak buahnya bisa melakukan pemantauan secara online dan on time di mana lokasi-lokasi yang kemudian di sana ada petugas ataupun juru parkir liar yang melakukan pengelolaan.

"Ini yang sedang kami diskusikan, memang kita tidak akan minta seluruh akses karena itu tentu mereka punya privasi terkait dengan kameranya, tapi yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir itu saja," tegasnya.

"Sehingga dishub bisa melakukan pemantauan, begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban," tambahnya.

Namun selain itu ada sempat muncul dugaan ada main belakang.

Alias ada dugaan, uang yang diterima oleh Jukir disetor ke Ormas dan oknum Dinas Perhubungan wilayah setempat.

Menanggapi dugaan itu, Kadis Perbubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, dari 300 mini market di Jakarta, sekira 150 tempat berada di kawasan niaga.

"Di mana, di sana sudah ada pengelolaan parkir, maka uang parkir yang dipungut di minimarket tersebut menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan parkir di kawasan niaga tersebut," kata Syafrin, Selasa (14/5/2024).

Syafrin menerangkan, ketika berada di kawasan niaga maka uang parkir yang ditariki bisa masuk ke pengelola atau di tempat-tempat yang parkirnya dilakukan pengelolaan langsung oleh unit pengelola.

Sehingga, Syafrin mengaku bakal fokus menindak mini market yang di luar lokasi niaga karena memungut secara ilegal.

"Di sana ada juru parkir liar yang melakukan pungutan parkir dan ini justru yang menimbulkan keresahan. Selama yang bersangkutan tidak ada keresahan, tentu kita akan prioritaskan yang ada laporan ke Pemprov DKI melalui Jaki ataupun cepat respon masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Fakta Video Jukir Liar Minta Rp 150 Ribu di Masjid Istiqlal, Polisi Bilang Begini