Latah Tragedi Bus Ciater, 11 Daerah Ini Dadakan Melarang Sekolah Gelar Study Tour

Irsyaad W - Kamis, 16 Mei 2024 | 10:33 WIB

Bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat (Irsyaad W - )

Menurutnya, jalan-jalan ke luar sekolah berisiko dan membebani keuangan wali murid.

Dia mengungkapkan, sekolah yang tetap ingin mengadakan acara ke luar kota perlu mendapatkan pembinaan dan monitoring dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

2. Jawa Barat

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya tidak melarang study tour, tapi memberlakukan aturan lebih ketat ke satuan pendidikan di sana.

"Pada prinsipnya bukan melarang, tapi bagaimana, kita lebih menjaga keamanan siswa," kata Wahyu, dikutip dari Kompas.com, (13/5/24).

Aturan ketat yang berlaku akan mengatur keamanan kendaraan dalam kegiatan tersebut, kendaraan harus berizin, kondisi pengemudi fit, serta meminta izin dari dinas terkait.

"Kemudian tempat tujuan harus dipertimbangkan jangan sampai ke tujuan-tujuan yang berpotensi lebih tinggi untuk kecelakaan," lanjutnya.

Wahyu beralasan, study tour tidak dilarang karena para siswa perlu mengaplikasikan teori dari sekolah ke dunia nyata.

Namun, kegiatan ini tidak harus ke luar kota.

Kompas.com/ Antara
Kecelakaan bus study tour terjadi di Tol Ngawi