Penertiban Tak Bikin Jukir Liar Minimarket Mundur, Nyatanya Masih Begini

Ferdian - Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB

Juru parkir (jukir) liar minimarket di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kedapatan masih beroperasi, Kamis (16/5/2024). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penertiban yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah minimarket di Jakarta nampaknya tak bikin gentar jukir liar.

Karena nyatanya sejumlah jukir liar minimarket masih tetap beroperasi seperti biasa meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh petugas.

Dilansir dari Kompas.com, jukir liar di Alfamart Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kedapatan masih melakoni pekerjaannya (16/5/2024).

Padahal, minimarket tersebut menjadi salah satu lokasi yang jukir liarnya ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta pada Rabu lalu.

Dari hasil pengamatan di lokasi pukul 14.50 WIB, terlihat ada dua jukir yang beroperasi di minimarket tersebut, tetapi mereka tak terang-terangan mengerjakan pekerjaannya.

Jika tidak ada pelanggan yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari parkiran minimarket, keduanya memilih duduk di warung makan yang lokasinya tepat di samping Alfamart Bungur Raya.

Beberapa kali keduanya terlihat menoleh ke kiri dan kanan untuk melihat situasi di Jalan Bungur Besar Raya untuk memastikan tak ada petugas yang datang untuk menertibkan.

Namun, saat ada pelanggan minimarket yang ingin mengeluarkan kendaraannya, salah satu jukir liar langsung berdiri, lalu meniup peluit berkelir hijau sebagai tanda keberadaannya.

Alhasil, konsumen harus mengeluarkan uang untuk membayar parkir.

Dalam satu kesempatan, tampak ada konsumen minimarket yang kesulitan mengeluarkan sepeda motornya karena terhalang kendaraan lain.

Namun, para jukir liar itu tidak membantu dan hanya memantau dari kejauhan.

Begitu pelanggan sudah siap meninggalkan pelataran minimarket, salah satu jukir langsung berlari menghampiri sambil meniup peluitnya.

(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Jukir liar di daerah Tebet masih beroperasi (16/5/2024).

Pantauan Kompas.com di lima minimarket yang didatangi petugas di daerah Tebet, Jakarta Selatan, jukir liar juga terlihat masih ada di sana.

Mereka tetap leluasa menarik uang parkir dari para pelanggan minimarket.

Salah satunya di minimarket yang berada di Jalan Prof Dr Soepomo. Terdapat dua jukir yang berjaga di depan toko.

Mereka menarik uang parkir dari setiap pelanggan yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari area minimarket.

Meski tak terlihat memaksa meminta bayaran, jukir tersebut menerima uang senilai rata-rata Rp 2.000 dari setiap pengunjung.

Situasi serupa juga tampak di minimarket Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet.

Dari tiga minimarket yang disatroni petugas saat penertiban, tidak ada satu pun yang bersih dari keberadaan jukir liar.

Jumlah jukir bahkan terlihat bertambah dibandingkan sebelumnya.

Sedikitnya, ada dua jukir yang berjaga di setiap minimarket di Jalan KH Abdullah Syafei.

Salah satu jukir berinisial A mengaku tak mendapat pembinaan dari petugas Dishub maupun Satpol PP saat ada penertiban.

A menduga, jukir yang mendapat pembinaan adalah jukir yang bertugas pada sif pagi.

“Kalau saya enggak dapat pembinaan apa-apa. Mungkin yang jaga pagi,” tutur dia.

Jukir liar yang bandel bisa kena sanksi denda atau kurungan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menyebut jukir liar yang masih beraksi meski sudah ditertibkan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda atau kurungan.

"Nanti rencananya kami akan ada tindak lanjut dengan sidang tipiring,” ujar Bernad saat dikonfirmasi, Kamis.

Bernad menegaskan, tipiring bakal dikenakan ketika petugas kembali melakukan penertiban atau penindakan.

Penindakan rencananya dilakukan bulan depan setelah masa pembinaan selesai.

“Satu bulan ini kami fokus memberikan edukasi, kami bina. Nanti kalau sudah penindakan, kami datangi lagi minimarketnya, kami cek masih ada atau tidak (jukirnya),” tuturnya.

Baca Juga: Hitungan Kasar Penghasilan Jukir Liar di Jakarta, Per Hari Tembus Rp 1,28 Miliar