Dibuat Persis KTP, Seperti Ini Gambaran SIM A Sampai C di Masa Depan

Irsyaad W - Kamis, 30 Mei 2024 | 09:30 WIB

Siap-siap polisi keluarkan aturan baru nomor SIM diganti pakai NIK KTP berlaku sebentar lagi, proses perpanjangan harus sesuai daerah. (Irsyaad W - )

Teknologi Face Recognition

Ia menuturkan, pembuatan SIM di masa depan akan terpusat atau tersentralisasi supaya masyarakat terdorong untuk mengikuti seluruh tahapannya.

Yusri juga berharap, upaya ini dapat menghilangkan anggapan bahwa membuat SIM bisa dengan foto saja.

Jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, dokumen ini tidak akan tercetak bila peserta gagal pada salah satu ujian, baik teori atau praktik.

"Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print," terangnya.

"Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," ujarnya.

"Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi yang merangkap bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition," tandasnya.

Baca Juga: Ketok Palu, Inilah Alasan SIM dan KTP Dibuat Kembar Mulai Juli 2024