"Kemudian sewaktu korban menelpon yang punya mobil, lalu mobil tancap gas dibawa lari," katanya.
Setelahnya, korban mendatangi Polsek Laweyan untuk akan membuat laporan secara resmi.
Namun yang bikin shock, korban tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan dan tidak mengetahui alamat temannya yang memiliki Mobilio itu.
"Korban tidak hafal nomor pelat mobil. Korban sudah diarahkan membuat laporan atau pengaduan tetapi data-data mobil belum ada. Hanya, foto STNK yang blur," jelasnya.
Terkait status mobil dan motif, pihaknya mengatakan masih dilaksanakan pendalaman.
"Ini kami masih lidik, termasuk motifnya. Korban juga belum membuat laporan resmi," jelasnya.
Baca Juga: Anggota TNI Pratu Marpaung Digebuki Ormas Seragam Oranye, Kaitan Debt Collector dan Suzuki Ertiga