Otomotifnet.com - Nasih apes dialami BB (58) warga Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Honda Mobilio hasil terima gadai Rp 20 juta dari temannya lenyap.
Dirampas 3 orang yang mengaku dari kantor leasing.
Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan peristiwa terjadi (11/6/24).
"Saat korban mengisi bensin, dihampiri tiga orang yang mengaku dari leasing," jelas Dani Herlambang, (12/6/24) melansir Kompas.com.
"Mengatakan kalau mobil (Mobilio,-red) yang korban bawa bermasalah nunggak kredit selama 2 tahun," lanjutnya.
Saat pengecekan itu, korban merasa kebingungan karena Mobilio tersebut milik temannya yang digadai sebesar Rp 20 juta kepada dirinya.
"Mobil Honda Mobilio warna abu-abu, digadai korban dari temannya sebesar Rp 20 juta," jelasnya.
Di tengah kebingungannya, dia dibawa bersama 3 orang yang mengaku dari leasing itu ke arah Lapangan Sriwaru di Permulung, Sondakan, Laweyan, Solo.
"Lalu turun dan korban ditanya-tanya asal usul mobil milik siapa, dijawab itu milik temannya atau gadai," beber Dani.
"Kemudian sewaktu korban menelpon yang punya mobil, lalu mobil tancap gas dibawa lari," katanya.
Setelahnya, korban mendatangi Polsek Laweyan untuk akan membuat laporan secara resmi.
Namun yang bikin shock, korban tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan dan tidak mengetahui alamat temannya yang memiliki Mobilio itu.
"Korban tidak hafal nomor pelat mobil. Korban sudah diarahkan membuat laporan atau pengaduan tetapi data-data mobil belum ada. Hanya, foto STNK yang blur," jelasnya.
Terkait status mobil dan motif, pihaknya mengatakan masih dilaksanakan pendalaman.
"Ini kami masih lidik, termasuk motifnya. Korban juga belum membuat laporan resmi," jelasnya.
Baca Juga: Anggota TNI Pratu Marpaung Digebuki Ormas Seragam Oranye, Kaitan Debt Collector dan Suzuki Ertiga