Polisi Obok-obok Wilayah Sukolilo Pati, Temuan di Sebuah Rumah Mengejutkan

Ferdian - Jumat, 14 Juni 2024 | 17:45 WIB

Polisi amankan puluhan motor bodong dan sejumlah mobil bodong di Pati (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Daerah viral di Pati yang disebut sebagai lokasi penadah mobil bodong didatangi polisi.

Tim gabungan kepolisian yang dipimpin Polda Jawa Tengah (Jateng) merazia lokasi yang disebut-sebut jadi sarang jual beli kendaraan bodong.

Lokasinya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati (12/6/2024).

Dari daerah tersebut, polisi mengamankan puluhan motor dan mobil bodong.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu membenarkan soal jumlah kendaraan bodong yang telah diamankan petugas gabungan.

"Memang sudah ditemukan beberapa barang bukti atau kendaraan yang tidak dilengkapi surat di sana," kata Satake disitat dari Kompas.com (14/6/2024).

Ia mengatakan, Polda Jateng sudah menerjunkan tim untuk melakukan upaya penyelidikan di lokasi yang telah dicurigai sebagai markas kendaraan bodong tersebut.

"Tapi, ini masih kita masih didalami karena anggota masih berada di lapangan," paparnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.

Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah warga Sukolilo tersebut.

Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah, sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Kecamatan Gembong, Dukuhseti, Kacamatan Tayu dan Jepalo.

Lima lokasi tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2 pada Senin (10/6/2024) yang lalu.

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.

"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut (11/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menegaskan akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kita akan tindak lanjuti," jelas Johanson saat dikonfirmasi (11/6/2024).

Baca Juga: Polres Jaktim Akui, Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati, Bos Rental Sudah Lapor Kehilangan Mobil