Bikin Bupati Kesal, Data STNK Motor dan Mobil Milik PNS di Kabupaten Ini Terancam Diblokir

Irsyaad W - Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB

Seorang ASN yang menggunakan Yamaha Vega berpelat merah terjaring razia pajak kendaraan di Bengkulu (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Data STNK motor dan mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten berikut ini terancam diblokir.

Ini karena bikin Bupati setempat menyesal.

Sebab banyak kendaraan pribadi dan dinas milik PNS yang menunggak pajak.

Penyesalan ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Data UPTD PPD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, masih banyak ASN tidak patuh terhadap pajak kendaraan.

Padahal kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sudah diatur dalam Instruksi Sekprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Nomor : 973/2673/BPKD.5/2023.

Untuk itu, Bupati Gusnan kembali mengingatkan agar ASN di Bengkulu Selatan tidak malas bayar pajak dan tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat umum.

"Salahnya di mana, saya rasa yang bersangkutan itu yang malas mengeluarkan uang. Saya sudah ingatkan, ASN Bengkulu Selatan jadi contoh, pelayan masyarakat," ujar Gusnan.

Ke depannya, Gusnan berharap UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan lebih tegas terhadap ASN yang menunggak pajak.

Apalagi kendaraan dinas yang mati pajak dan sebagainya.