Sebab Gusnan menyakini negara telah menganggarkan uang untuk ASN tersebut.
"Ini jadi perhatian pak sekda, tolong ingatkan ASN yang seperti itu," kata Gusnan.
Sebagai langkah tegas, bupati mendorong pihak Samsat untuk melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang tercatat nunggak pajak.
Pemblokiran tersebut bukan tanpa dasar, mengingat para pemilik kendaraan sudah beberapa kali diperingatkan agar patuh dan taat pajak, namun nyatanya masih juga membandel.
Akan tetapi, sebelum dilakukan pemblokiran, pemilik kendaraan bersangkutan sudah lebih dulu dilakukan pemanggilan dan diklarifikasi terkait tunggakan pajak berjalan.
"Kalau masih bandel lakukan pemblokiran. Mudah-mudahan Samsat tegas," kata Gusnan.
Berdasarkan data Samsat Bengkulu Selatan, alasan para ASN memilih nunggak pajak karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Wadimin mendorong langkah tegas Bupati tersebut.
Menurutnya, ASN memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik dari masyarakat biasa.
Sehingga sudah sepatutnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan merupakan pemasukan daerah, maka dari itu Wadimin mengharapkan ASN juga aktif bayar pajak kendaraan.
"Lakukan inovasi-inovasi terbaru lagi dari pemerintah daerah dan Samsat agar pajak kendaraan masyarakat dibayar tepat waktu. Kalau ASN itu mudah tinggal jemput bola di kantor," tutur Wadimin.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Denda Telat dan Balik Nama Gratis