Bikin Bupati Kesal, Data STNK Motor dan Mobil Milik PNS di Kabupaten Ini Terancam Diblokir

Irsyaad W - Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB

Seorang ASN yang menggunakan Yamaha Vega berpelat merah terjaring razia pajak kendaraan di Bengkulu (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Data STNK motor dan mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten berikut ini terancam diblokir.

Ini karena bikin Bupati setempat menyesal.

Sebab banyak kendaraan pribadi dan dinas milik PNS yang menunggak pajak.

Penyesalan ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Data UPTD PPD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, masih banyak ASN tidak patuh terhadap pajak kendaraan.

Padahal kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sudah diatur dalam Instruksi Sekprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Nomor : 973/2673/BPKD.5/2023.

Untuk itu, Bupati Gusnan kembali mengingatkan agar ASN di Bengkulu Selatan tidak malas bayar pajak dan tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat umum.

"Salahnya di mana, saya rasa yang bersangkutan itu yang malas mengeluarkan uang. Saya sudah ingatkan, ASN Bengkulu Selatan jadi contoh, pelayan masyarakat," ujar Gusnan.

Ke depannya, Gusnan berharap UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan lebih tegas terhadap ASN yang menunggak pajak.

Apalagi kendaraan dinas yang mati pajak dan sebagainya.

Sebab Gusnan menyakini negara telah menganggarkan uang untuk ASN tersebut.

"Ini jadi perhatian pak sekda, tolong ingatkan ASN yang seperti itu," kata Gusnan.

Sebagai langkah tegas, bupati mendorong pihak Samsat untuk melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang tercatat nunggak pajak.

Pemblokiran tersebut bukan tanpa dasar, mengingat para pemilik kendaraan sudah beberapa kali diperingatkan agar patuh dan taat pajak, namun nyatanya masih juga membandel.

Akan tetapi, sebelum dilakukan pemblokiran, pemilik kendaraan bersangkutan sudah lebih dulu dilakukan pemanggilan dan diklarifikasi terkait tunggakan pajak berjalan.

"Kalau masih bandel lakukan pemblokiran. Mudah-mudahan Samsat tegas," kata Gusnan.

Berdasarkan data Samsat Bengkulu Selatan, alasan para ASN memilih nunggak pajak karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Wadimin mendorong langkah tegas Bupati tersebut.

Menurutnya, ASN memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik dari masyarakat biasa.

Sehingga sudah sepatutnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Pajak kendaraan merupakan pemasukan daerah, maka dari itu Wadimin mengharapkan ASN juga aktif bayar pajak kendaraan.

"Lakukan inovasi-inovasi terbaru lagi dari pemerintah daerah dan Samsat agar pajak kendaraan masyarakat dibayar tepat waktu. Kalau ASN itu mudah tinggal jemput bola di kantor," tutur Wadimin.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Denda Telat dan Balik Nama Gratis