Mulai Besok, Operasi Patuh Jaya 2024 Berlaku di Seluruh Indonesia. Incar 14 Pelanggaran Ini

Panji Maulana - Minggu, 14 Juli 2024 | 08:00 WIB

Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Polisi (Panji Maulana - )

1. Kendaraan yang melawan arus jalan

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar