Otomotifnet.com - Setiap tahun baru semua produsen otomotif di Indonesia dipastikan selalu menaikkan harga mobil jual baru.
Banyak faktor yang memaksa harga jual mobil melonjak, salah satunya adalah penyesuaian biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang sudah menyesuaikan biaya BBN-KB adalah PT Toyota Astra Motor (TAM).
(BACA JUGA: Pantas Harga Mobil Ini Selangit, Lampunya Dipukul-pukul Anti Pecah)
Semua modelnya, terhitung 1 Januari 2018 ini mengalami kenaikan harga jual.
"Kenaikan harganya mulai kisaran Rp 300.000 (Calya) hingga Rp 32,3 juta (Land Cruiser)," kata Franciscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto seperti dikutip dari KompasOtomotif, (3/12/2018).
Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, kenaikan harga itu dikarenakan inflasi, kenaikan cost, nilai tukar mata uang asing, hingga penyesuaian BBN-KB.
"Jadi kenaikan ini juga besarannya bervariasi, tergantung produknya."
"Sedangkan untuk All New Rush, sangat menarik harganya karena bentuk apresiasi bagi pelanggan setia Toyota," imbuh Franciscus Soerjopranoto.
(BACA JUGA: Ngeri! Begal Bacok Pengendara Motor Gede di Indramayu, Motor Nyaris Hilang)
Lalu bagi konsumen yang inden sebelum 1 Januari 2018 bagaimana?
Tenang, untuk konsumen Toyota yang indem mobil, salah satunya Toyota Voxy, dan baru dapat unitnya di Januari 2018 tidak dibebankan harga baru.
Masih banderol harga tahun lalu.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Harga "Mobil Toyota Naik dari Rp 300.000 hingga Rp 32,3 Juta"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR