Mereka berdua pun menemui Bripka Teta Ardiansyah, oknum polantas penerima 'uang damai' untuk menukar uang Rp 50.000 yang telah diberikan sang pelanggar dengan surat tilang.
Bripka Teta Ardiansyah ternyata tak mengakui hal tersebut, bahkan sampai marah-marah, mengintimidasi, dan hampir memukul Benni.
Benni merasa kecewa karena selain masih adanya oknum polisi yang melanggar kode etiknya, sang pelanggar berasal dari kalangan yang kurang mampu.
Pelanggar tersebut hanya punya Rp 20.000 di dompetnya setelah menebus obat untuk ibunya yang baru saja selesai operasi.
Ia pun meminjam uang kepada salah satu temannya setelah sang oknum polisi meminta Rp 100.000 sebagai uang damai sebelum akhirnya setuju di angka Rp 50.000.
Singkat cerita, akhirnya sang oknum polisi membuatkan surat tilang untuk sang pelanggar.
(BACA JUGA:Premium Langka! Diduga Strategi Menjual Pertalite, Pertamina Malah Balik Nanya)
Namun, uang Rp 50.000 yang sebelumnya ia berikan tak dikembalikan, bahkan ia masih bersikeras tak mau mengakui.
Bukan hanya itu, setelah insiden tersebut, motor sang pelanggar akhirnya disita tanpa keterangan yang jelas.
Akhirnya Benni pun mengantarkan sang pelanggar ke Propam Polresta Palembang atas kejadian yang baru saja ia alami.
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | Facebook/Eris Riswandi,YouTube/benni eduward |
KOMENTAR