Sebelumnya, Irfan dan Rofik yang sedang berfoto di jembatan Summarecon Bekasi, dihampiri dua begal, yaitu AS dan IY, dan meminta paksa handphone mereka.
Namun, Irfan melawan hingga membuat AS dan IY mengalami luka bacok.
Akibat kejadian itu, Irfan mengalami enam luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha. Sedangkan sepupunya, Achmad Rafiki, mengalami satu luka bacokan di punggung.
(BACA JUGA: Bukan Hoax, Ini Jadwal Libur Bikin SIM, Masih Ada Kesempatan Abis Lebaran)
Sedangkan AS yang diserang balik Irfan, tewas usai mendapat perawatan di RS Anna Media.
Sedangkan temannya, IY, masih mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati dengan mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.
Setelah kejadian tersebut, Irfan diberitakan dijadikan tersangka. Polisi kemudian memberi statement jika belum menetapkan Irfan sebagai tersangka.
Lalu muncul update jika nasibnya tergantung dari ahli yang akan menentukan apakah Irfan benar-benar menewaskan begal dalam kondisi terpaksa.
Hingga akhirnya, Irfan kini bebas dari aneka statement yang ditujukan padanya, bahkan menerima penghargaan dari pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Bekasi Kota Berikan Piagam Penghargaan kepada Dua Korban Pelawan Begal"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR