Otomotifnet.com - Saat hendak mudik, nasib malang menimpa dua perempuan yang menuju kampungnya di Indramayu, Jawa Barat.
Baru saja sampai Kota Bekasi keduanya dijambret saat di traffic light Rumah Sakit Bella, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (12/6/2018) dini hari.
Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak oleh korban penjambretan itu.
"Iya kejadian Selasa dini hari, pukul 00.00. Kedua korban bernama Mayang Puspita Harum (22) dan Rika Amalana (22), mereka hendak mudik ke Kabupaten Indramayu dari Jakarta untuk mengendarai sepeda motor," kata Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/6/2018).
Kronologis kejadian korban saat itu korban berhenti karena sedang lampu merah.
(BACA JUGA: Diduga Penjahat, Pria Berkaus Malah Keluarkan Pistol, Tangkap Jambret Bermotor)
Korban Mayang yang sedang bermain ponsel untuk membuka aplikasi google maps penunjuk arah menuju kampung halamannya.
Tiba-tiba, ponsel korban dirampas oleh pelaku penjambretan yang ternyata pelaku yang datang bersamaan melihat peluang melakukan aksinya.
"Pelaku saat itu langsung kabur, korban berteriak dan mengejar pelaku lalu menabraknya hingga terjatuh. Saat pelaku ingin kabur lagi, ada warga dan petugas keamanan arus mudik yang langsung menangkap pelaku," ujarnya.
Untuk korban yang jatuh dibawa ke RS Bella untuk mendapatkan peratawan medis. Namun, saat ini posisi korban sudah kembali pulang ke kampung halamannya.
"Korban dapat perawatan, tapi tidak parah mangkanya mereka tidak lama itu langsung pulang mudik. Pihak polsek Bekasi Timur sudah mengamankan satu orang laki-laki sebagai tersangka kasus tersebut," kata Erna.
(BACA JUGA: Aman...Pemudik Kelelahan Di Tangerang, Posko Mudik Siaga Terus)
Tersangka diketahui berinisial A itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
Perlaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Barang bukti disita sebuah sepeda motor yang dipakai tersangka untuk beraksi.
Berhati-hati lah saat berkendara, baru-baru ini seorang wanita bernama Diah (44) menjadi korban penjambretan ponsel miliknya saat kendaraannya berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (23/3/2018) lalu.
Bukannya mendapatkan ponsel yang harganya jauh lebih murah dari motornya, ponsel dan motornya pun rusak parah.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi menjelaskan, awalnya kendaraan korban, Toyota Calya berhenti di lampu merah tersebut, kemudian Diah membuka kaca mobilnya sedikit untuk mengatur posisi kaca spionnya.
(BACA JUGA: Ini Perkiraan Kecepatan Batu Yang Ditimpuk Ke Mobil Korban Di Jalan Tol)
"Kaca mobil dibuka pengendara hanya 10 centimeter. Dia mau benerin kaca spion. Kebetulan ponsel miliknya nempel di kaca depan sebelah kanan," ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).
Dua pelaku bernama Deni Rajaguguk bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
Dua pelaku bernama Deni Rajaguguk bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Saat itu juga, dua pelaku bernama Deni Rajaguguk (21) bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
"Mereka berdua melihat kesempatan, lalu yang dibonceng (Deni) langsung ngambil HP yang nempel di kaca mobil itu," katanya.
(BACA JUGA: Terduga Pelaku Lempar Batu Di Tol Cikampek Dipulangkan, Polisi Tidak Punya Bukti Kuat)
Meski begitu, Diah secara reflek berhasil menangkap tangan Deni yang sudah menggenggam HP miliknya. Diah pun berteriak sambil memegang tangan kiri Deni dengan sangat erat hingga membuat kedua pelaku itu terjatuh.
"Pelaku terus kabur, tapi petugas kepolisian yang sedang berjaga kemudian mengejar mereka, namun yang satu melarikan diri," ungkapnya.
Polisi mengamankan satu unit HP Xiaomi Redmi 4 warna hitam beserta satu unit motor Satria FU yang dikendarai oleh pelaku.
Dua pelaku bernama Deni Rajaguguk bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
Dua pelaku bernama Deni Rajaguguk bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemudik Jadi Korban Penjambretan Lakukan Aksi Perlawanan Hingga Pelaku Tertangkap,
| Editor | : | Indra Aditya |
| Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR