Otomotifnet.com – Aksi pungutan liar (pungli) kerap terjadi di jalur alternatif wisata Candiroto-Dieng viral di media sosial.
Rekaman aksi itu juga diunggah oleh akun Emi ibune Zain Zara yang dibanjiri 1.300 an komentar.
Unggahan itu memantik emosi warganet yang mengutuk tindakan oknum itu dalam mencari uang dengan memanfaatkan keramaian jalur wisata saat libur lebaran.
Warganet melalui kolom komentar ramai-ramai menceritakan pengalamannya melintasi jalur itu.
Mereka mengaku pernah mengalami kejadian sama di waktu berbeda. Ada yang mengaku dimintai uang dengan nominal beragam, antara Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu dengan dalih umumnya untuk perbaikan jalan.
Warganet bahkan tak segan menyebut aksi oknum warga yang meresahkan itu sebagai tindakan premanisme atau pemalakan.
(BACA JUGA: Main Honda HR-V, Pemilik Lakukan Hal Yang Benar-Benar Membelalakkan Mata)
Aparat penegak hukum ternyata tak tinggal diam menyikapi keresahan masyarakat yang gembar gembor melalui dunia maya itu.
Polres Temanggung menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki kejadian tersebut. Puncaknya, anggota dikerahkan ke lokasi untuk menangkap para pelaku di Jalur Candiroto-Dieng, tepatnya di tanjakan Semati dusun Sibajag Desa Canggal Kecamatan Candiroto, Temanggung.
"Kami memantau dan lakukan penyelidikan terhadap kegiatan masyarakat sekitar yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara motor maupun mobil yang melewati jalur tersebut," kata Kapolsek Candiroto AKP Jianto, Sabtu (23/6/2018).
Polisi akhirnya menangkap tiga oknum warga yang saat itu tengah melakukan dugaan pungutan liar terhadap pengendara yang melewati jalur tersebut.
Ketiganya meliputi, YSM (28), ADR (31), dan SBD (28), yang semuanya warga Dusun Sibajag Desa Canggal Candiroto.
Jalan melalui Dusun Sibajag merupakan jalur alternatif dari arah Semarang menuju kawasan Objek Wisata Dieng via Tambi-Kejajar Wonosobo.
(BACA JUGA: Aplikasi Ujian Psikotes Bikin SIM Ditunda, Hingga Waktu Yang Ditentukan, Begini Alasannya)
Saat momentum libur panjang, termasuk libur lebaran, para wisatawan lebih memilih melewati jalur ini untuk menghindari kemacetan di jalur utama.
Meski waktu tempuh relatif lebih singkat, medan jalur ini tidak mudah ditaklukkan karena kondisi jalan berliku dan banyak tanjakan curam.
Tepat di Dusun Sibajag, terdapat sebuah tanjakan curam hingga banyak pengendara yang kesulitan melewati tanjakan tersebut.
Dari hasil interogasi polisi, warga sekitar berinsiatif membantu para pengendara yang kendaraanya gagal melewati tanjakan tersebut.
Mereka membantu dengan cara mendorongnya serta mengganjal roda kendaraan menggunakan balok kayu, mereka mendapat upah secara suka rela dari pengendara atas bantuannya itu, uang tersebut kemudian dikumpulkan dan dibagi kepada mereka yang bertugas saat itu.
Selain menangkap terduga pelaku pemungutan liar, polisi menyita barang bukti berupa caping dan uang sejumlah Rp. 18 ribu.
(BACA JUGA: Benda Kecil Ini Bisa Bikin Mobil Yang Hilang Di Bandara Diganti)
Kejadian ini memang bikin para petugas serasa ditampar, karena memang yang terjadi di lingkungan kerja mereka.
Beruntung ketiganya tidak sampai dijerat dengan sanksi pidana yang bisa berujung penjara. Polisi memilih melakukan pembinaan terhadap ketiga orang tersebut.
Mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi kepada pengendara.
"Informasi dan peran masyarakat sangat kami tunggu sehingga kami bisa merespon cepat," katanya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR