Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Cash atau Kredit, Ini Kata Polisi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 8 Februari 2019 | 16:00 WIB
Mobil bawa tiga pelat nomor beda yang ditilang ternyata bukan mobil dinas Setmil Presiden
IG @tmcpoldametro
Mobil bawa tiga pelat nomor beda yang ditilang ternyata bukan mobil dinas Setmil Presiden

Otomotifnet.com - Polisi menjawab terkait pergunjingan perbedaan pelat nomor kendaraan yang dibeli lunas dan kredit.

Sebagian menyebut mobil atau motor yang dibeli secara lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.

Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya adalah 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.

Tapi dalam berbagai pembahasan disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.

(Baca Juga : Banyak Supercar Nggak Pasang Pelat Nomor, Kebal Aturan?)

Di kaskus.co.id hal ini pernah dibahas panjang lebar.

Pertanyaannya apakah hal tersebut benar?

Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil dan motor yang dibeli kredit dan lunas benar dari angka digit pertama?

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman, menjawab hal tersebut.

(Baca Juga : Moge Tanpa Pelat Nomor Ditilang, Padahal Dari Pabrik Tak Ada Dudukannya)

Arif menyebut tak ada pembeda angka nomor polisi antara mobil yang dibeli secara kredit maupun lunas.

"Engga ada pembedaan (nomor polisi) antara mobil yang dibeli kredit dan tak kredit," ujar Arif, (8/2/2019).

Arif pun menjelaskan angka di nomor polisi itu untuk membedakan antara mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

Arif mengatakan untuk alokasi nomor polisi di wilayah hukum Jakarta, nomor polisi berkelapa 1, 2, dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang.

(Baca Juga : Razia Besar-Besaran Makin Dekat, Jangan Bikin Pelat Nomor Kayak Begini)

Sedangkan nomor polisi berkepala 2, 3, 4, dan 5 diperuntukkan bagi motor.

Berikutnya nomor polisi berkepala 7 diperuntukkan untuk bus.

Lalu nomor polisi berkepala 9 diperuntukkan bagi kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

 

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Banyak Dibahas Cara Bedakan Mobil Kredit dan Lunas dari Pelat Nomornya, Polisi Ungkap Faktanya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa