Otomotifnet.com - Polisi akan mengusut tuntas kasus Toyota Fortuner bernopol polri yang dibuat ugal-ugalan pelajar.
Pengusutan akan berfokus pada tiga hal yakni keaslian nopol polri tersebut, pengemudi, dan hubungan Fortuner hitam doff dengan nopol.
"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang didalami," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, (3/6).
Menurutnya, polisi setempat mendapatkan informasi mengenai kendaraan tersebut dari warga.
(Baca Juga: Fortuner Pelat Polri Ugal-Ugalan Distop Polisi, Teman Songong Coba Bela Pengemudi Yang Ternyata Pelajar)
"Sementara hal yang pertama mesti dilakukan adalah penindakan, penilangan terhadap pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan," ujarnya di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, iring-iringan mobil yang menggunakan rotator, strobo, serta Fortuner dengan nopol Polri diberhentikan anggota Polres Bogor.
Setelah memninta surat-surat pengemudi Fortuner bernopol Polri (3553-07) ternyata berstatus pelajar.
Peristiwa tersebut terjadi di Cisarua, Bogor, pukul 10:40 WIB, (1/6).
(Baca Juga: Korlantas Polri: Curiga Dengan Polisi, Masyarakat Boleh Tanya Surat Tugas)
Dalam video yang viral, terlihat Toyota Fortuner warna hitam itu diberhentikan petugas di seberang POS 5 Satlantas Polres Bogor.
Fortuner tersebut mengawal Jeep Rubicon, Toyota Kijang Innova, dan mobil berwarna merah.
Saat melaju disebutkan tidak mentaati peraturan dengan membelah arus secara ugal-ugalan.
Petugas yang mendapat informasi dari pengendara motor, bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan kemudian berusaha memberhentikan mobil.
Namun pengemudi Fortuner tidak mau berhenti, sampai akhirnya dilanjutkan dan berhasil diberhentikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Dalami Keaslian Fortuner "Pelat Dewa" hingga Hubungannya dengan Pengemudi
Editor | : | Iday |
KOMENTAR