Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Grab Mulai Uji Coba Denda Pembatalan Perjalanan, Motor Rp 1.000, Mobil Rp 3000, Ini Ketentuannya

Ignatius Ferdian - Rabu, 19 Juni 2019 | 13:00 WIB
Ilustrasi Grab
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi Grab

1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.

2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.

3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Denda Pembatalan Perjalanan Grab? Ini Besarannya"

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa