Otomotifnet.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) ajak 'ngobrol' komunitas mobil mewah di bilangan Sudirman (17/9), Jaksel.
Tujuan pertemuan tersebut, merupakan upaya sosialisasi program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku 16 September-30 Desember 2019.
Dalam pertemuan tersebut, kepala BPRD, Faisal Syafruddin menghimbau rekan-rekan komunitas mobil mewah untuk melunasi tunggakan pajak mobilnya.
Belum usai pertemuan, sontak puluhan mobil Ferrari dinyatakan telah melunasi pajaknya.
(Baca Juga: Ferrari Portofino Ketahuan Pajak Tahunannya, Minimal Rp 100 Jutaan, Yamaha NMAX Dapat 4)
"Ini sudah ada pengurangan dari yang Ferrari 70 unit, sekarang tinggal 51 unit," beber Kepala Faisal, Kepala BPRD, DKI Jakarta, kepada OTOMOTIF.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan komunitas Ferrari, Lamborghini, Porsche, BMW dan sebagainya.
Sontak saja, para perwakilan mobil mewah tersebut menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp.
Salah satunya, komunitas Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
"Saat ini kita punya anggota kurang lebih 130-an. Tapi tadi baru dapat laporan yang nunggak 70. Mungkin yang di luar klub kan juga banyak," bilang Hanan Supangkat, President Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Masih menurut Hanan, Populasi Ferrari di Indonesia itu ada 500-an unit. "Jadi kalau tadi ada 70 berarti ada 15% kurang lebih yang nunggak," urainya lagi.
Hanan mengapresiasi upaya BPRD mensosialisasikan program keringanan pajak tersebut.
"Kita dari klub akan mengingatkan dan mendorong teman-teman yang lain agar taat pajak," lanjut Hanan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR