Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Kendaraan Listrik Beda Warna Dari Biasanya, Salah Satu Tujuan Parkir Gratis

Irsyaad Wijaya - Jumat, 11 Oktober 2019 | 16:30 WIB
PT Paiton Energy menghibahkan 50 unit kendaraan listrik VIAR Q1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Tribunnews.com
PT Paiton Energy menghibahkan 50 unit kendaraan listrik VIAR Q1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)

“Masih ada rapat lagi masing-masing melaporkan dulu. Sekitar dua sampai tiga minggu. Kalau pelat nomor peraturan Kapolri. Kalau bukan UU bisa cepat,” ungkapnya.

Usulan itu merupakan upaya Kemenhub dalam merespons Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik yang akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri.

Adapun Peraturan Menteri itu saat ini masih digodok dan akan diserahkan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saat ini pemerintah memang mulai gencar menggalakan penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya menurunkan tingkat polusi.

(Baca Juga: BPPT Sambut Era Elektrifikasi, Tak hanya Uji Emisi, Fasilitas Uji Propulsi Kendaraan Listrik Disiapkan)

Ilustrasi charging station mobil listrik
Otomotifnet.com/Harryt
Ilustrasi charging station mobil listrik

Sekadar informasi, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana mengadakan sekitar 100 unit mobil listrik untuk Kemenhub.

Hal ini sebagai bentuk dukungan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik seperti yang didorong penuh oleh pemerintah.

Artikel ini dikutip dari Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Kemenhub Usulkan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Dibedakan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa