Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menyalakan Lampu Kendaraan Siang Hari Berlaku 40 tahun Lalu di Eropa, Indonesia Tertinggal

Irsyaad Wijaya - Selasa, 14 Januari 2020 | 12:45 WIB
Foglamp baru, yang dihias LED Daytime Running Light (DRL)
Rendy/otomotifnet
Foglamp baru, yang dihias LED Daytime Running Light (DRL)

"Itu lampunya otomatis menyala semua sebelum aturan itu berlaku di sini," tambah Jusri.

Sementara Finlandia jadi negara pertama yang mewajibkan lampu kendaraan menyala saat siang hari bagi semua pengendara pada tahun 1972.

Lalu disusul Swedia tahun 1977, dan kemudian diikuti negara-negara lainnya di Eropa.

Inggris sendiri baru memberlakukan DRL pada 1 April 1987, tiga tahun berselang giliran Kanada menerapkannya pada 1 Januari 1990.

(Baca Juga: Dua Mahasiswa Gugat Pasal Nyalakan Lampu Siang Hari ke MK, ITW: Itu Hal Biasa)

Setelah menerapkan regulasi DRL, rata-rata angka kecelakaan yang melibatkan motor di negara-negara tersebut berkurang 20 sampai 30 persen dari sebelumnya.

Salah satu faktor turunnya angka kecelakaan dikarenakan kecepatan cahaya yang lebih cepat dari kecepatan suara dan laju kendaraan.

"Dari jauh mata manusia sudah bisa mendeteksi cahaya, sementara laju kendaraan itu bervariasi, misalnya di jalan lintas ada mobil yang melaju 80 kilometer per jam dan di arah berlawanan ada mobil berkecepatan 120 kilometer per jam," sebutnya.

"Dalam hitungan detik dengan jarak sekitar 200 meter dua kendaraan tersebut bisa sangat dekat," jelas Jusri.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa