Otomotifnet.com - Selama masa PSBB dan new normal, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat, termasuk sektor transportasi angkutan umum, yang bersentuhan langsung dengan aktivitas manusia.
Esensi dari protokol kesehatan physical distancing pada sektor transportasi, sehingga kapasitas penumpang yang diperbolehkan hanya 50% dari kapasitas normal.
Hal ini diutarakan Budiyanto SSOS.MH, selaku Pemerhati Masalah Transportasi, bahwa biaya operasional angkutan umum di masa new normal akan membengkak.
“Akan berpengaruh terhadap penghasilan para sopir, belum lagi ditambah biaya kebersihan interior mobil, dan biaya-biaya tak terduga lainnya,” papar Budiyanto.
Baca Juga: Ngovi Bahas Nasib Awak Bus, Potong Gaji Hingga Dirumahkan Sementara
Masih menurutnya, situasi ini tentu akan menjadi masalah tersendiri, dan berpengaruh dari aspek psikologis para pengemudi.
Karena penghasilannya mungkin akan turun dan berimbas ke perusahaan tempat mereka bekerja.
“Ini permasalahan bersama yang perlu dicarikan solusi, dan memerlukan kehadiran pemerintah atas nama negara untuk mengatur,”
“Tentunya akan tetap memberlakukan disiplin protokol kesehatan yang ketat,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.
Ia pun memberikan saran terkait antisipasi agar angkutan umum tetap survive, dalam kondisi saat ini.
“Pertama dengan kapasitas yang diperbolehkan hanya 50% dari kapasitas normal, berarti akan ada penyesuaian tarif yang dibebankan kepada pengguna Jasa.
Dilanjut menurut Budiyanto, yang kedua, pemerintah perlu memberikan subsidi atau PSO (Public Service Obligation) kepada angkutan umum yang terkena dampak.
“Dalam masa transisi supply and demand tidak seimbang karena masyarakat masih dibayangi virus Covid-19. Dampak angkutan umum perlu diperhitungan secara cermat termasuk langkah mitigasi,” lanjutnya.
Kemudian Ia juga berpendapat, kehadiran pemerintah perlu mengatur tarif angktuan umum dan fasilitas pemberian subsidi.
Agar tidak membebani masyarakat khususnya pengguna jasa angkutan umum.
Baca Juga: Armada PO Bus Cuma Beroperasi 10 Persen Saja, IPOMI: Kami Sudah Tiarap
“Sekaligus memberikan jaminan dan kepastian dalam kelangsungan operasional angkutan umum dari aspek hukum. Kehadiran angkutan umum sangat penting untuk mengakselerasi mobilitas orang dan barang,”
“Dengan pengaturan dan jaminan pemerintah, Insya Allah angkutan umum akan tetap survive, pada masa pandemi Covid-19, dan era menuju kenormalan baru yang sedang digaungkan pemerintah,” tutup Budiyanto.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR