Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Memang Ditiadakan, Penindakan Manual Tetap Ada

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Kamis, 4 Juni 2020 | 10:40 WIB
Hasil jepretan kamera tilang elektronik
@dishubsurabaya
Hasil jepretan kamera tilang elektronik

"Petugas tetap melakukan tilang secara manual," tandasnya.

Sebelumnya disampaikan, diperpanjangnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta membuat sistem ganjil genap juga ditiadakan untuk sementara waktu.

Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, sudah dilaksanakan sejak 1 Februari 2020 lalu.
Ntmcpolri.info
Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, sudah dilaksanakan sejak 1 Februari 2020 lalu.

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap akibat pandemi Covid-19 diberlakukan selama dua pekan, mulai dari tanggal 16 hingga 29 Maret 2020.

Adapun PSBB di DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020, dan ganjil genap disebut mengikuti waktu regulasi tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa