Otomotifnet.com - Bagi Anda pemilik mobil, kurang lengkap rasanya jika tidak menjaminkan keamanannya dengan membeli asuransi kendaraan..
Apalagi banyak risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalanan, seperti tabrakan, kebakaran dan pencurian yang bisa menimpa mobil Anda kapan saja.
Saat akan membeli asuransi kendaraan, umumnya ditawarkan dalam dua pilihan, yaitu Total Loss Only (TLO) yang secara harfiah berarti 'hanya (jika) kehilangan total' dan perlindungan komprehensif.
Untuk Total Loss Only (TLO), yang dimaksud dengan kehilangan total disini adalah jika biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Baca Juga: Toyota Alphard Via Vallen Dibakar Orang, Bisakah Ditanggung Asuransi?
Serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang karena dicuri, yang artinya jika terjadi kerusakan ringan maka pihak asuransi tidak dapat menanggungnya.
Sedangkan perlindungan komprehensif, akan menanggung kerugian akibat kerusakan sebagian (partial loss) hingga kerusakan dan kehilangan total (total loss).
"Ini artinya bentuk kerugian kecil, kerugian besar, hingga hilang karena pencurian bisa dicover,"
"Jika tertanggung mengambil asuransi komprehensif, mobil tergores sedikit pun dapat kami cover," ujar L. Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Meski begitu, ia mengatakan pelanggan diharapkan agar tetap memastikan kembali adanya pengecualian dan beberapa ketentuan yang harus tertanggung mengerti secara lebih dalam mengenai perlindungan yang dipilih.
"Agar perlindungan terhadap mobil lebih optimal, pelanggan bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi," tambah Iwan, sapaannya.
Selain itu, masih banyak orang salah menggunakan istilah 'all risk', dimana pelanggan mengira jenis perlindungan ini sudah dapat memberikan perlindungan dari segala risiko.
"Padahal sebenarnya penggunaan istilah all risk dalam dunia asuransi adalah kurang tepat, dimana yang dimaksud sebenarnya adalah perlindungan komprehensif,"
Baca Juga: Mobil Pribadi Jadi Taksi Online, Asuransi Bisa Gugur, Ini Sebabnya
"Dan perlu diketahui bahwa tidak semua kejadian dapat dicover oleh pemegang polis dengan perlindungan komprehensif," tutup Iwan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR