Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jeep Wrangler Sport, Mazda BT-50, Kawasaki Ninja 250 dan Husqvarna Diamankan Dari Mantan Kepala BPN Denpasar

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:00 WIB
Jeep Wrangler Sport, Mazda BT-50, Kawasaki Ninja 250 dan trail Husqvarna diamankan dari Mantan Kepala BPN kota Denpasar
TribunBali.com/Putu Candra
Jeep Wrangler Sport, Mazda BT-50, Kawasaki Ninja 250 dan trail Husqvarna diamankan dari Mantan Kepala BPN kota Denpasar

Sebelumnya penyidik juga sudah mengamankan beberapa rekening milik Tri Nugraha yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar.

Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan dari hasil tracking PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ditemukan uang yang diduga hasil gratifikasi Tri Nugraha selama menjabat Kepala BPN Denpasar yang mencapai Rp 80 miliar.

Ini belum termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan Tri Nugraha saat menjabat sebagai Kepala BPN Badung.

Penetapan Tri Nugroho sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Bali nomor: PRINT- 03/N.1.1/FDd.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Dalam surat penetapan tersangka yang ditandatangani Kajati Bali, Idianto. Dalam perkara dugaan gratifikasi ini tersangka Tri Nugroho dijerat Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor tentang gratifikasi kepada penyelenggara negara.

Sumber: https://bali.tribunnews.com/2020/07/17/disinyalir-hasil-gratifikasi-dan-pencucian-uangkejati-bali-amankan-aset-tri-nugraha?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa