Kemudian, tersangka Angga ditangkap di sebuah tempat di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis dini hari (16/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ketiga tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian modus pecah kaca yang mayoritas korbannya adalah nasabah bank dan sudah seringkali beraksi yang membuat resah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander (20/7/2020).
Adapun modus kejahatan ini tersangka berbagi tugas yakni membuntuti korban bernama Yuyun Sekaringtyas (40) karyawan PT Daiyang Jaya Abadi yang mengambil uang di Bank Central Asia (BCA) area ruko kawasan pintu Industrial Park (NIP).
Namun karena kurang, lalu korban mengambil uang di Bank Mandiri yang tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian.
Baca Juga: Toyota Camry Ketua DPRD Kepri Babak Belur, Hancur Terjang Bentor, Pengemudi Sesak Napas
Korban bersama driver mengendarai Daihatsu Xenia N 1722 V yang merupakan kendaraan operasional milik perusahaan yang sedng di parkir di halaman Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mojokerto-Ngoro, Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka Yanto mengendarai motor MX hitam S 3785 R mengalihkan perhatian dengan mengajak mengobrol tukang parkir Bank Mandiri.
Secara bersamaan, tersangka Angga dibonceng tersangka Husin mengendarai motor Honda CBR mendekati lokasi dan langsung memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil Daihatsu Xenia N 1722 V.
Ia mengambil uang tunai Rp 259 juta di dalam tas yang letaknya di bawah bangku penumpang bagian depan pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Kemenhub Minta Truk Pasang Perisai Belakang, Antisipasi Mobil Menancap di Kolong
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR