Otomotifnet.com - Pengemudi Daihatsu Gran Max serahkan diri ke polisi usai melakukan tabrak lari.
Yakni RI (26) yang kabur usai menumbuk Honda BeAT di Jl Ahmad Yani, desa Karangan Putih, Kelua, Tabalong, Kalimantan Selatan.
Sebab boncenger Honda BeAT dikabarkan tewas usai terlempar karena benturan dari Gran Max pada insiden yang terjadi sekitar pukul 13:00 WITA, (15/9/20) lalu.
Sementara pengemudi Gran Max yang merupakan warga Kota Kandangan, Hulu Sungai Selatan menyerahkan diri sekitar pukul 06:00 WITA, (16/9/20).
Baca Juga: L300 Tabrak Lari Pesepeda, Kabur Malah Makin Apes, Hantam Avanza, BeAT dan Rumah
Informasi yang didapat, kecelakaan terjadi ketika pengemudi membawa Gran Max sendiri hendak balik ke rumah usai menjual sayur di daerah Kalimantan Tengah.
Saat melintas di desa Karangan Putih, insiden kecelakaan maut terjadi.
Pelaku diduga menabrak bagian belakang Honda BeAT yang dikendarai Mahdiya Difa dan Fatimah.
Akibatnya, pengendara dan penumpang Honda BeAT terpental ke aspal.
Fatimah yang duduk di jok belakang tewas meski sempat dilarikan ke Puskesmas Kelua.
Merasa telah menabrak pengendara, pelaku bukannya berhenti, tetapi tancap gas meninggalkan korban yang sudah jatuh ke aspal.
Warga pun sempat melakukan pengejaran. Bahkan informasi agar pelaku tabrak lari bisa dihentikan, disebar di medsos.
Termasuk jajaran Satlantas Polres Tabalong dibantu Polsek Kelua dan Polsek Muara Harus, juga melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca Juga: Daihatsu Ayla dan Pemilik Dijemput Timsus Maleo, Kasus Tabrak Lari Juni Lalu
Diketahui, pelaku terus tancap gas hingga masuk ke sebuah kebun karet di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.
Kemudian, melepaskan pelat nomor agar tak dikenali warga yang mencari.
Setelah itu, pelaku sempat keluar dari persembunyian. Namun karena masih takut tertangkap warga, bersama mobilnya, pelaku kembali masuk kebun karet.
Kali ini pelaku malah melepas cover bak belakang Gran Maxnya dengan maksud menghilangkan jejak.
Meski begitu, tetap saja pelaku tak berani langsung keluar dari kebun karet.
Dirinya memilih keluar selepas Magrib dan balik ke Kandangan dengan naik angkutan umum, serta meningalkan pikapnya di dalam hutan.
Sehari setelahnya, pelaku diantar keluarga menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Selatan lalu dijemput personel Satltantas Polres Tabalong.
Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, membenarkan pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Toyota Yaris Tabrak Lari di Overpass Manahan Genap Satu Tahun, Pelaku Masih Misterius
Disampaikannya, setelah pelaku dijemput pihaknya, langsung dilanjutkan dengan pencarian Gran Max di kebun karet yang jadi persinggahan pelaku.
Di lokasi pertama hanya ditemukan satu nopol. Di lokasi kedua, ditemukan Gran Max beserta tutup bak yang sudah terlepas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kabur dari lokasi karena merasa takut terhadap warga, sehingga terus melaju.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang berikan informasi dan memviralkan kejadian ini. Inilah bukti solidaritas polisi dan masyarakat untuk mengungkap tabrak lari, selama 1 x 24 jam," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR