Saat ini, ketiganya dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.
Kecelakaan ini bermula ketika lima orang pegawai PT IMS menyeberang jalan. Tiba-tiba, meluncur Toyota Kijang Innova bernopol AE 536 BG yang dikemudikan DR dari arah Surabaya ke Madiun.
Setibanya di lokasi, Kijang Innova yang melaju dengan kecepatan tinggi itu menabrak lima pejalan kaki yang berdiri berjejer di tengah jalan menunggu arus sepi sebelum menyebrang.
Setelah ditabrak Kijang Innova itu, lima pejalan kaki tersebut terpental ke bagian kanan jalan.
Beberapa detik kemudian, Bus PO Gunung Harta bernomor polisi DK 7169 GH melaju dari arah Madiun ke Surabaya dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Toyota Fortuner Dinas Dipacu 60 Km/Jam, Terjang Wanita Hingga Tewas, Direktur Masuk Bui
Bus yang dikemudikan HSP ini menabrak lima pejalan kaki yang terpental setelah tertabrak Kijang Innova.
Ari mengatakan, dari hasil olah TKP, kecelakaan ini akibat faktor kelalaian pengemudi Kijang Innova dan Bus PO Gunung Harta.
Kedua kendaraan yang menabrak korban, melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di TKP.
"Kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR