Otomotifnet.com - Selama aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menegaskan kalau kegiatan produksi tetap berjalan lancar.
Hal ini disampaikan oleh Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN.
"Karyawan yang produksi tentu saja tidak ikut ya, karena mereka sedang bekerja dan kami harus memenuhi jadwal pengapalan ekspor," kata Bob (9/10/2020).
Meski begitu, Bob mengungkapkan bahwa sebagian karyawan tetap mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
"Ada beberapa yang menjadi perangkat serikat ikut serta dalam aktivitas unjuk rasa," imbuhnya.
Lebih lanjut Bob menjelaskan, seluruh karyawan yang turut ambil bagian dalam aksi demonstrasi diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan sebelum kembali bekerja.
Tujuannya tentu untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pabrik.
"Saat ini mereka yang ikut unjuk rasa harus ikut protokol kesehatan perusahaan untuk isolasi 14 hari dan rapid test di hari ke tujuh," terangnya.
Baca Juga: Toyota Sebar Undangan, Fortuner dan Kijang Innova Facelift Meluncur Tujuh Hari Lagi
Sebagai informasi, aksi demonstrasi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi yang diikuti oleh sejumlah buruh dan mahasiswa tersebut tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, namun juga di beberapa daerah untuk terus menolak undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR