Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Brio Terciduk Terobos Palang Pintu Tol Becakayu, Pengemudi Ngaku Salah

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Honda Brio terciduk terobos palag pintu Tol Becakayu
Instagram.com/dashcam_owners_indonesia
Honda Brio terciduk terobos palag pintu Tol Becakayu

Otomotifnet.com - Heboh video Honda Brio terobos palang pintu Tol Becakayu diduga agar tidak membayar tarif tol.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Honda Brio putih masuk ke dalam Tol Becakayu dengan mengantre di akses masuk.

Namun tidak lama kemudian, kendaraan tersebut tancap gas ketika palang pintu tol terbuka.

Palang pintu tol itu terbuka sejatinya dilakukan setelah kendaraan yang berada di depan Hondra Brio selesai melakukan transaksi.

Baca Juga: Honda HR-V Jungkir Balik di Denpasar, Hantam Pohon, Terseret Terjang Honda Scoopy

Trik tancap gas dengan mengekor kendaraan di depannya, sukses membuat mobil Honda Brio putih menerobos palang pintu tol tanpa membayar.

Manajer Operasional KKDM Tol Becakayu, Ghani membenarkan kejadian yang ada dalam video viral tersebut.

Ia mengatakan, aksi terobos palang pintu tol terjadi pada, Jumat, (23/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB di Gerbang Tol Jakasampurna, Kalimalang Bekasi.

"Memang benar telah terjadi kendaraan mengekor di Gerbang Tol Jakasampurna dengan tujuan untuk tidak membayar tol," Ghani.

Baca Juga: Honda Mobilio Tumbuk Pos Ronda Dan Toko, Bodi Ringsek, Efek Gagal Nikung

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Tak Bayar Gerbang Tol Becakayu Kalimalang

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia) pada

Petugas di lapangan pada saat kejadian telah berupaya meneriaki kendaraan, tetapi pengemudi tetap tancam gas masuk ke dalam ruas Tol Becakayu.

"Petugas langsung melapor TIC (Traffic Informastion Centre) untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut," terangnya.

Adapun dari hasil identifikasi, Honda Brio putih B-1944-NZE diketahui milik warga bernama Aghia Febriany Sofyan, beralamat di Kelurahan Medang Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ghani memastikan, pelaku sejauh ini sudah mendatangi kantor Manajemen Tol Becakayu untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait perbuatannya.

Baca Juga: Honda Jazz Terkelupas di Kolong Truk, Empat Orang Tewas, Satu Selamat Berkat Tidur di Bagasi

"Jadi setelah kejadian itu, pelaku merasa ada perasaan bersalah akhirnya dia mendatangi kantor untuk menyelesaikan masalahnya," kata Ghani.

Adapun di kantor Manajemen Tol Becakayu, pelaku diberikan sanksi tilang oleh petugas PJR (Patroli Jalan Raya) dengan denda tilang mencapai Rp500 ribu.

"Dia sudah minta maaf tapi tetap ditilang sama PJR karena melanggar lalu lintas, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/27/viral-honda-brio-putih-terobos-palang-pintu-tol-becakayu-pengemudi-akhirnya-menyerahkan-diri?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa