Otomotifnet.com - Toyota Rush milik juragan kapal di Lingga, Kepulauan Riau bernama Ferdy Lesmana kena teror.
Tampak pintu bagasi dibikin bonyok serta kaca dipecah menggunakan batu dan benda tumpul.
Selain Rush miliknya, rumah serta istri dan anaknya juga tak luput dari teror.
Rumah pengusaha berumur 52 tahun itu tidak hanya dilempar batu berukuran besar, pagar rumah milik pria yang akrab disapa Ameng ini pun juga rusak oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.
Baca Juga: Toyota Rush Milik ASN Kena Teror, Bodi Kiri Gosong, Ada Bantal Kapas di Kolong
Bagian kepala Ameng juga tak luput dari serangan dengan pukulan benda tumpul, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Mendapat pukulan keras di bagian kepala, pria yang akrab disapa Ameng ini sempat dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan.
Ameng mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp 15 juta.
Akibat kejadian ini, anak dan istrinya juga mengalami trauma.
Ameng pun sudah melaporkan apa yang Ia alami ke polisi, (16/12/20).
Setelah mendapat laporan, Polsek Dabo Singkep akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Polisi tidak menahan pelaku, namun Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Fredyanto memastikan jika pihaknya tetap memproses hukum kasus tersebut.
"Sebetulnya antara Ameng dan pelaku masih ada hubungan keluarga, orang itu tidak kita tahan karena masih proses dan lidik," ucap Fredyanto.
Baca Juga: Kaca Toyota Rush Pecah, Batu Sekepalan Tangan Melayang Dari Orang Misterius
Selain membawa pria tersebut ke kantor polisi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pria itu untuk merusak serta membuat teror rumah Ameng.
Saat ini, Polsek Dabo Singkep masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, sambil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa satu unit motor trail warna merah tanpa nomer polisi dan mobil mobil bak terbuka warna hitam yang diduga digunakan pria tersebut untuk merusak dan membuat teror di rumah Ameng.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR