Rizky menyebut, keluarganya juga tak pernah memberi identitas pribadi ke orang lain soal kepemilikan MPV berkelir Silver tersebut.
"Karena Ibu saya sudah tua, semua urusan soal data pribadi pasti konfirmasi ke saya dulu,"
"Jadi kayaknya enggak mungkin Ibu saya kasih identitas pribadi ke orang lain buat nama kepemilikan kendaraan," sebutnya.
Kasus salah kirim tilang elektronik Toyota Avanza ini, akhirnya membuat Rizky menghampiri pihak Kepolisian demi meminta kejelasan.
Baca Juga: Honda HR-V Kena Tilang Elektronik Salah Alamat, Pemilik Harus Buktikan Diri Tak Bersalah
"Saya sudah pernah datangi langsung Ditlantas Polda Metro Jaya di jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan,"
"Tapi kata Pak Polisi, jika Avanza ini bukan milik saya ya sudah dibiarkan saja nanti STNK akan terblokir sendiri dan tak bisa diperpanjang," tuturnya.
Rizky menambahkan, pihak Kepolisian musti membenahi sistem E-TLE yang menurutnya bisa meresahkan masyarakat.
"Yang masih saya pertanyakan, kenapa data Ibu saya bisa diambil dan bisa dipakai sama orang lain untuk beli mobil. Sekarang saya cuma berharap, tolong benahi lagi sistem tilang elektronik agar tidak ada yang dirugikan karena kesalahan data ini," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR