Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Vario, Jupiter Z Dan MX Betah Parkir, Tiga Tahun Ngejogrok, Pemilik Dicari-cari

Ignatius Ferdian - Sabtu, 20 Februari 2021 | 18:30 WIB
Viral tiga motor terparkir sampai bertahun-tahun di rumah sakit
Instagram.com/infodepok_id
Viral tiga motor terparkir sampai bertahun-tahun di rumah sakit

Otomotifnet.com - Viral tiga unit motor yakni Honda Vario, Yamaha Jupiter Z dan Jupiter MX yang terparkir bertahun-tahun di sebuah rumah sakit.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di RS Bhakti Yudha, Depok, Jawa Barat.

Dari informasi yang didapatkan ketiga motor tersebut bahkan sudah berada di tempat parkir rumah sakit lebih dari tiga tahun.

Jika dilakukan perhitungan mengenai biaya parkirnya bisa mencapai lebih dari Rp 52 juta atau jauh lebih mahal dari harga motornya.

Baca Juga: Vario Dibawa Emak-emak Gagal Nyebrang Jalan, Digilas Truk Dari Belakang

Pengelola parkir biasanya akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi adanya kendaraan yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano mengatakan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh pengelola parkir jika ada kendaraan yang tidak juga diambil.

“Contohnya, di apartemen ada kendaraan mengendap terlalu lama (bertahun-tahun), maka prosedur yang dijalankan adalah pertama mencari informasi mengenai pemiliknya,” kata Rio (19/2/2021).

Bila diketahui pemiliknya atau unit pemilik, Rio melanjutkan, maka pihak pengelola akan melayangkan surat pemberitahuan.

Baca Juga: Honda Vario Amburadul, Diterjang Bus MIRA Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Seketika

“Tetapi, jika tidak diketahui pemilik dari kendaraan tersebut maka pengelola akan menyurati satlantas setempat untuk mengetahui kepemilikan ranmor (kendaraan bermotor),” ucapnya.

(Jika diketahui identitas pemilik) surat akan dilayangkan sebanyak tiga kali, tetapi jika tidak juga ada tanggapan maka pihak pengelola akan bekerja sama dengan kepolisian.

“Bila tidak ada tanggapan, bekerjasama dengan kepolisian untuk memindahkan/menitipkan kendaraan di kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai besaran tarif parkir kendaraan yang lama tidak diambil Rio mengatakan setiap tempat memberikan perlakuan yang berbeda. Ada yang menerapkan tarif parkir progresif tetapi ada juga yang menerapkan tarif parkir maksimal. “Beda-beda kasusnya, ada yang sehari dibatasi jadi Rp 10.000, Rp 20.000 tergantung perjanjian dengan pihak propertinya,” ucap Rio.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/20/110200815/ini-upaya-pengelola-parkir-dalam-mengatasi-kendaraan-yang-lama-tak-diambil?page=all#page2

 

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa