Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Yamaha Mau Uji Emisi, Ini Alamat Dealer di Jakarta Yang Suguhkan Layanannya

Panji Nugraha - Jumat, 26 Maret 2021 | 22:10 WIB
Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, menunjuk Yamaha sebagai pelaksana aktivitas sosialisasi wajib uji emisi gas buang sepeda motor
Yamaha
Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, menunjuk Yamaha sebagai pelaksana aktivitas sosialisasi wajib uji emisi gas buang sepeda motor

1. Wajib uji emisi berlaku wajib bagi motor dan mobil yang usianya sudah lebih dari 3 tahun

2. Berlaku untuk semua kendaraan yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta

3. Penerapan sanksi disinsentif biaya parkir tertinggi akan diberikan bagi kendaraan yang tidak lulus dan atau tidak mengikuti uji emisi

4. Penegakan hukum berupa tilang sesuai UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286 dengan denda maksimal Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil

5. Terkait aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan, parameternya mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Daihatsu Berkomitmen Produksi Mobil Ramah Lingkungan, Plus Kasih Tips Berkendaranya

Proses uji emisi motor Yamaha
Yamaha
Proses uji emisi motor Yamaha

Ini alamat dealer Yamaha yang memberikan layanan uji emisi :

PELITA MOTOR 2, Jl.Jend. Pol .RS. Sukamto No.1.A ,Duren Sawit – Jaktim,

No Telp (021) 86602035, (021) 86602668

TRITALA MOTOR, Jl. Matraman Raya No.63, RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman – Jaktim,

No Telp (021) 8569804

MEKAR MOTOR, Jl. RC Veteran No. 162 Bintaro – Jaksel,

No Telp (021) 73881199

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa