Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Bepergian, Kemenhub Angkat Bicara

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 30 Maret 2021 | 19:20 WIB
ilustrasi penyekatan kendaraan
Tribunjateng.com
ilustrasi penyekatan kendaraan

Otomotifnet.com - Wacana sertifikasi vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bepergian sempat jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati akhirnya memberikan penjelasan.

"Keputusan syarat perjalanan penumpang bukan di Kementerian Perhubungan. Hanya satgas Covid dan Kementerian Kesehatan yang bisa menetapkan," kata Adita saat dikonfirmasi (30/3/2021).

"Kemenhub nanti yang akan menurunkan dalam aturan transportasinya," lanjutnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik

Sebelumnya, wacana sertifikasi vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan sempat digulirkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 15 Maret 2021.

Saat itu, Budi mengatakan bagi setiap orang yang sudah divaksin mungkin tidak perlu menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 setiap bepergian.

"Kalau sudah lebih banyak yang divaksin, mungkin make sense (masuk akal)," kata Budi dalam tayangan yang disiarkan YouTube DPR RI.

Di kesempatan berbeda, Budi mengatakan bahwa sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat pelaku perjalanan memang masih sekadar wacana.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa