Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tidur Viral di Boyolali, Menjulang Seperti Kuburan, Ada Pembelajaran Saling Menghargai

Irsyaad Wijaya - Kamis, 20 Mei 2021 | 10:30 WIB
Nissan March mencoba melewati polisi tidur setinggi kuburan di dukuh Indopekso, desa Lampar, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah
Instagram/@boyolali_info
Nissan March mencoba melewati polisi tidur setinggi kuburan di dukuh Indopekso, desa Lampar, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah

Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Camat Tamansari, Wurlaksono menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.

"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat," ucap Wurlaksono, (19/5/21).

"Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," sambungnya.

Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.

Baca Juga: Lihat Nih Aaturan Bikin Polisi Tidur, Asal Bikin Bisa Masuk Penjara

Sekelas Daihatsu Xenia saja nyangkut saat melewati polisi tidur viral di dukuh Indopekso, desa Lampar, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah
Instagram/@boyolali_info
Sekelas Daihatsu Xenia saja nyangkut saat melewati polisi tidur viral di dukuh Indopekso, desa Lampar, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah

Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.

"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan," tutur Wurlaksono.

Wulkasono mengatakan, pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.

"Hari ini kami melakukan mediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," beber Wurlaksono, saat ditemui di Kantor Desa Lampar, (19/5/21).

Lebih lanjut, Wurlaksono menuturkan, kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa