Otomotifnet.com - Viral polisi tidur tak lazim di dukuh Indopeksio, desa Lampar, Tamansari, kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tak lazim karena ukurannya yang menjulang tinggi seperti kuburan.
Saking tingginya, untuk ukuran sedan saja pasti kolong nyangkut di polisi tidur tersebut.
Bukan itu saja, sekelas motor matik mesti jalan menyerong ketika melewati polisi tidur yang dibuat warga ini.
Warga sekitar, Supri mengaku polisi tidur tersebut baru saja dibangun.
Baca Juga: Honda Scoopy Lindas Bule, Ngeyel Berjemur di Jalan, Berlagak Mirip Polisi Tidur
"Masih baru, saya kurang tahu pastinya tapi sekitar seminggu yang lalu," ucap Supri, (19/5/21).
Supri mengatakan, warga membangun polisi tidur tersebut agar pengendara yang melintas tidak ngebut di jalanan.
Ia berharap, polisi tidur tersebut tidak dibongkar melainkan diperbaiki.
"Penginnya (polisi tidur) tetap ada, tidak dibongkar tapi diperbaiki saja," harapnya.
Namun setelah viral di beberapa akun media sosial, Pemerintah Desa Lampar akhirnya turun tangan dan melakukan mediasi antar warga, (19/5/21).
Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Camat Tamansari, Wurlaksono menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.
"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat," ucap Wurlaksono, (19/5/21).
"Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," sambungnya.
Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.
Baca Juga: Lihat Nih Aaturan Bikin Polisi Tidur, Asal Bikin Bisa Masuk Penjara
Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.
"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan," tutur Wurlaksono.
Wulkasono mengatakan, pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.
"Hari ini kami melakukan mediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," beber Wurlaksono, saat ditemui di Kantor Desa Lampar, (19/5/21).
Lebih lanjut, Wurlaksono menuturkan, kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.
Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat
Lalu dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan untuk ditaati bersama.
"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR